Jumat, 02 November 2012

Memahami Pengelolaan PBB P2 dan Menyiapkan Peraturan Pendukungnya

Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 maka pajak PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan dialihkan menjadi pajak daerah dan akan dilaksanakan oleh penerintah Kabupaten/Kota selambat-lambatnya mulai 1 Januari 2014. Untuk itu setiap Kabupaten/Kota sudah mulai menyiapkan segala sesuatunya sesuai dengan arahan yang dituangkan dalam Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor Negeri Nomor 213/PMK.07/2010  dan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2010. Dalam peraturan tersebut setiap daerah diminta menyiapkan:
  1. Sarana dan prasarana pendukung,
  2. Struktur organisasi dan tata kerja,
  3. Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan SOP,
  4. Kerjasama dengan pihak-pihak terkait, dan
  5. Pembukaan rekening penerimaan PBB P2 pada bank yang sehat.
Cara pengelolaan PBB P2 ini tentunya berbeda dibandingkan dengan BPHTB yang sudah dikelola sebelumnya oleh Pemda Kabupaten/Kota. Perbedaan ini antara lain terletak pada sistem pemungutan pajaknya. Pengelolaan pemungutan BPHTB lebih mengarah pada Self Assessment System dimana otoritas pajak memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Wajib Pajak untuk menuntukan sendiri besarnya Pajak yang terutang. Pemberian wewenang tersebut antara lain berupa:
  1. Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada Wajib Pajak itu sendiri,
  2. Wajib Pajak Aktif, mulai dari menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang,
  3. Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi.
Sedangkan untuk PBB P2 pengelolaannya lebih cenderung pada Official Assessment System dimana fiskus diberikan wewenang untuk menuntukan besarnya pajak yang terhutang. Pemberian wewenang tersebut antara lain berupa:
  1. Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang,
  2. Wajib Pajak lebih bersifat pasif kecuali dalam hal melaporkan objek pajak yang dimiliki,
  3. Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus.
Untuk BPHTB fiskus lebih menunggu terjadinya pembayaran dan mengawasinya, sedangkan untuk PBB P2 fiskus harus menetapkan terlebih dahulu besar pajaknya atas objek pajak yang dimiliki/ dikuasai/ dimanfaatkan oleh Wajib Pajak. Nah permasalahannya sekarang, bagaimana mengelola ketetapan PBB P2 tersebut.
Menurut UU Nomor 28 Tahun 2009, objek PBB P2 adalah:
  1.  Bumi dan/ atau,
  2. Bangunan
Yang dimiliki, dikuasai dan/ atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan (P3).
Salah  satu prasyarat penting yang harus dipenuhi oleh Pemda kabupaten/Kota untuk mengelola PBB P2 adalah memiliki Perda PBB P2 dan Peraturan Pendukungnya. Karena dengan berlakunya UU Nomor 28 Tahun 2009, maka menurut pasal 180 ayat 5 UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12  Tahun 1994 dinyatakan tidak berlaku lagi, sehingga otomatis seluruh peraturan pendukung yang selama ini digunakan dan mengacu pada UU 12 Tahun 1985 juga tidak bisa digunakan lagi.
Perlu diketahui bahwa terdapat sedikit perbedaan cara perhitungan ketetapan PBB P2. Ketetapan PBB P2 saat ini dihitung menggunakan rumus sebagai berikut:
Dalam hal ini tarif maksimum adalah 0,3% (dimana tarif efektif yang lama adalah 0,1% dan 0,2%) dan NJOPTKP dapat ditetapkan minimal 10 juta rupiah. Dari ketiga variabel penentu ketetapan PBB P2 tesebut ada 2 yaitu tarif dan NJOPTKP yang besarannya harus diatur dalam Perda. Artinya penentuan kedua variabel ini harus dibicarakan dengan pihak legislatif dalam hal ini DPRD. Sedangkan variabel yang dapat murni dikelola oleh Pemda adalah dalam hal menentukan NJOP.
  1. Perda PBB P2 perlu dibahas dan disahkan oleh DPRD,
  2. Perda kemudian disampaikan ke Provinsi untuk dilakukan review, dan kemudian
  3. Perda tersebut dimintakan persetujuan ke Menteri Keuangan cq. Menteri Dalam Negeri,
  4. Membuat surat pemberitahuan ke Menkeu cq. Mendagri tentang permintaan pendaerahan PBB P2 paling lambat 31 Juni sebelum tahun pengalihan.
Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Perda yaitu:
  1. Penentuan tarif max 0,3%, dan
  2. Penentuan NJOPTKP min Rp. 10 juta.
Khusus dalam hal penentuan tarif pajak perlu mendapat perhatian dan kajian mendalam, karena hal ini sangat menyangkut pada jumlah pokok ketetapan yang akan dihasilkan dan besarnya pajak terhutang yang akan dibebankan kepada masyarakat.
Salah satu contoh simulasi dapat dilihat pada gambar di atas. paling tidak ada 2 variabel yang perlu diperhatikan dalam melakukan simulasi/ kajian besaran tarif yang akan diterapkan yaitu jumlah SPPT dan jumlah pokok ketetapan per buku ketetapan. Sebagai contoh untuk Kabupaten Padang Panjang jumlah SPPT buku 1,2,3 adalah sebanyak 99,5% dan  jumlah ketetapannya adalah 67% dari total ketetapan. Perlu diketahui bahwa ketetapan PBB P2 pada buku 1,2,3 adalah dari nol sampai 2 juta rupiah. Dan pada umumnya tarif efektif PBB P2 yang lama untuk buku 1,2,3 ini adalah sebesar 0,1%. Artinya 99,5% wajib pajak PBB P2 yang berada di Kabupaten Padang Panjang berada di buku 1,2,3 dan awalnya dikenakan tarif 0,1%. Sedangkan sisanya hanya 0,5% yang awalnya dikenakan tarif efektif sebesar 0,2%.
Untuk itu perlu diperhatikan dilakukan kajian mendalam bila ada Pemda yang akan merubah struktur tarif tersebut kearah yang lebih tinggi atau bahkan menerapkan tarif maksimal 0,3%. Bila demikian maka 99,5% masyarakat di wilayah tersebut akan mengalami kenaikan ketetapan PBB P2 sebesar 3 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sehubungan dengan tidak dapat digunakannya lagi peraturan-peraturan pendukung PBB P2 yang selama ini ada maka  untuk itu Pemda Kabupaten/Kota apabila tetap akan menggunakan sistem pemungutan PBB P2 yang sama seperti yang dilakukan oleh DJP selama ini maka harus melakukan replikasi ulang terhadap beberapa beraturan pendukung tersebut. Beberapa peraturan pendukung yang perlu direplikasi antara lain:
  1. Klasifikasi NJOP (Klas tanah dan bangunan): KMK-523/KMK.04/1998 jo PMK-150/PMK.03/2010,
  2. Tata cara pendaftaran, pendataan dan penilaian objek dan subjek pajak PBB P2: KEP-533/PJ/2000 jo KEP-115/PJ/2002,
  3. Tata cara penerbitan SPPT: PER-34/PJ/2008,
  4. Tata cara pengajuan keberatan: PER-25/PJ/2009 jo PER-16/PJ/2010,
  5. Tata cara pengajuan banding: KEP-635/PJ/2001,
  6. Tata cara pengurangan: PMK-110/PMK.03/2009 jp PER-46/PJ/2009,
  7. Tata cara pengurangan sanksi administrasi: PER-6/PJ/2008 jo PER-18/PJ/2010,
  8. Tata cara pembatalan SPPT, SKP, STP PBB yang tidak benar: PER-56/PJ/2009 jo PER-17/PJ/2010 dan PMK-111/PMK.03/2009,
  9. Tata cara penagihan dengan surat paksa dan pelaksanaan penagihan seketika sekaligus: PMK24/PMK.03/2008 jo PMK-85/PMK.03/2010,
  10. Tata cara pemblokiran dan penyitaan harta kekayaan utk kepentingan penagihan: KEP-563/KMK.04/2000,
  11. Tata cara penghapusan piutang pajak: KMK-335/KMK.04/1996, KEP-45/PJ.6/1996 jo KEP-13/PJ.6/1999, KMK-505/KMK.04/2000 jo KMK-539/KMK03/2002,
  12. Tata cara penerbitan STP dan penagihan PBB P2: KEP-503/PJ/2000,
  13. Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran PBB P2: PMK-05/PMK.03/2005 jo PMK-66/PMK.03/2005, SKB KEP-26/A/51/0591 dan KEP-752/PJ.6/1991 ,
  14. Tata cara pembayaran, penyetoran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak: KEP-47/PJ/2003, PER-58/ PJ/2009,
  15. Tata cara pembetulan dan pembatalan: PER-37/PJ/2008,
  16. Tata cara pelayanan PBB P2: SE-19/PJ6/1994.
Variabel ke 3 yang perlu dikelola untuk menentukan besarnya ketetapan PBB P2 adalah NJOP. Wewenang penentuan NJOP menurut UU Nomor 28 tahun 2009 pasal 79 ayat 3 berada di Kepala Daerah. Penentuan besarnya NJOP tanah dan bangunan dilakukan melalui Pendataan dan Penilaian objek pajak. Yang dimaksud dengan kegiatan pendataan PBB adalah semua kegiatan untuk memperoleh, mengumpulkan, melengkapi dan menatausahakan data Obyek (OP) dan Subyek (SP) Pajak PBB. Pendataan OP dan SP ini dilakukan menggunakan SPOP dan LPOP yang nantinya dituangkan dalam peta.
Nah setelah OP diketahui siapa pemiliknya, apa karakteristiknya dan dimana lokasinya maka kemudian perlu ditentukan berapa nilainya melalui kegiatan Penilaian OP agar dapat dihitung berapa ketetapan PBB P2 nya. Untuk menentukan nilai OP tentunya diperlukan metode dan cara menulainya. Metode penilaian yang digunakan pada umumnya ada 3:
  1. Pendekatan data pasar, umumnya digunakan untuk menentukan nilai tanah,
  2. Pendekatan biaya, umumnya digunakan untuk menentukan nilai bangunan, dan
  3. pendekatan pendapatan.
Karena objek pajak yang dikelola sangat banyak dan tidak mungkin dinilai satu persatu maka diperlukan adanya penilaian secara massal menggunakan metode tersebut yang digenerate oleh program komputer yang disebut CAV (computer assisted valuation). Namanya juga dilakukan secara massal pasti akan terjadi deviasi disana khususnya untuk OP yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan dengan lainnya, maka tetap diperlukan penilaian individual untuk mengakomodasi bila ada OP yang berdasarkan hasil penilaian massal ternyata tidak sesuai dengan nilai pasar wajarnya.
Hasil penilaian tanah adalah berupa NIR (nilai indikasi rata-rata) dan hasil penilaian bangunan berupa nilai bangunan. Sebelum menjadi NJOP kedua nilai tersebut harus dimasukkan dalam klasifikasi terlebih dahulu. Setelah diklasifikasikan dan dikombinasikan dengan hasil pendataan (NJOP = NJOP tanah x luas tanah + NJOP bangunan x luas bangunan) maka dihasilkanlah NJOP tanah dan bangunan. Dengan demikian variabel NJOP akhirnya dapat diproduksi.
Langkah terakhir adalah memasukkan ke 3 variabel tersebut (tarif, NJOP dan NJOPTKP) kedalam rumus dan akhirnya ketetapan PBB P2 yang tertuang dalam SPPT PBB dapat diproduksi.
Aturan Klasifikasi NJOP
  • Sektor yg diklasifikasikan adl sektor P2,
  • Klas NJOP bumi ada 100 klas,
  • Klas NJOP bangunan ada 40 klas,
  • Dalam hal nilai jual bumi/ bangunan utk OP PBB P2 lebih besar dari nilai jual tertinggi klasifikasi NJOP bumi/ bangunan yg tercantum dlm ketentuan ini maka nilai jual bumi/ bangunan tersebut ditetapkan sbg NJOP bumi/ bangunan.
Aturan Tata cara Pendaftaran dan Pedanil
1.Pelaksanaan pembentukan basis data SISMIOP,
2.Unsur SISMIOP: NOP, blok, ZNT, DBKB dan program komputer,
3.Pembentukan basis data:
   A.Pendaftaran OP PBB,
   B.Pendataan OP PBB dg alternatif kegiatan:
      a)Penyampaian dan pengembalian SPOP,
      b)Identifikasi OP,
      c)Verifikasi data OP,
      d)Pengukuran bidang OP.
  C.Penilaian OP PBB: jenis OP, pendekatan dan cara penilaian, pelaksana
     penilaian,
  D.SIG
4.Pemeliharaan basis data SISMIOP dilakukan dg cara pasif dan aktif:
   A.Pendaftaran,
   B.Pemeliharaan basis data kolektif,
   C.Penyempurnaan ZNT/NIR,
   D.Pemeliharaan basis data subjek/objek pajak.
5.Pengawasan, pelaporan dan evaluasi,
6.Struktur organisasi/ tim pelaksana, jadwal kegiatan, pembiayaan, standar biaya
   dan pertanggungjawaban keuangan,
7. Pelaksanaan kegiatan pendataan dg melibatkan pihak terkait atw dapat
   melibatkan pihak ketiga,
Aturan Tata cara penerbitan SPPT
1.Definisi, bahan, bentuk, spesifikasi teknis dan isi SPPT, STTS dan DHKP,
2.Format formulir SPPT, STTS dan DHKP,
3.Penandatanganan dan paraf SPPT: ttd basah, cap, cetakan,
4.Penerbitan SPPT/ STTS: pencetakan massal, pencetakan dlm rangka: pebuatan salinan/ penerbitan sbg tindak lanjut dari keputusan keberatan-pengurangan-pembetulan, pendaftaran OP baru, mutasi,
5.Pelaksanaan cetak massal SPPT:
a)Penyediaan sarana dan prasarana,
b)Pencantuman nama bank TP,
c)Jadwal/ siklus pelaksanaan cetak massal,
d)Prosedur cetak: SPPT, STTS, DHKP, SK Bupati/Walikota ttg klasifikasi dan besarnya NJOP bumi dan bangunan sebagai dasar pengenaan PBB P2.
6.Petunjuk teknis simulasi ketetapan dan cetak massal,
Contoh SPPT:
Contoh STTS:
Aturan Tata cara pembayaran, angsuran/penundaan pembayaran
1.Tempat Pembayaran (TP) PBB P2,
2.Penunjukan TP off line, on line, semi on line, elektronik dan tata caranya,
3.Tata cara pembayaran PBB melalui fasilitas perbankan elektronik,
4.Penunjukan petugas pemungut dan tata cara pemungutan PBB oleh petugas pemungut,
5.Prosedur pelimpahan pembayaran oleh TP ke kasda,
6.Sanksi kepada TP yg melanggar ketentuan,
7.Pengawasan terhadap TP,
8.Pelaporan pembayaran,
9.Tata cara pemberian angsuran/ penundaan pembayaran,
Aturan Tata cara keberatan
1.Keberatan terhadap: SPPT/ SKP,
2.Keberatan dlm hal:
a)Luas tidak sesuai,
b)NJOP tidak sesuai,
c)Perbedaan penafsiran UU,
3.Pengajuan keberatan: perseorangan/ kolektif,
4.Syarat-syarat pengajuan keberatan,
5.Jangka waktu pengajuan keberatan,
6.Jangka waktu penyelesaian keberatan,
7.Prosedur penyelesaian keberatan,
8.Keputusan keberatan: menerima seluruhnya, menerima sebagian, menambah, menolak,
9.SK keberatan dan SPPT hasil keberatan,
Aturan Tata cara banding
1.Banding,
2.Prosedur pembuatan Surat Uraian Banding (SUB),
3.Jangka waktu pembuatan SUB,
4.Prosedur menghadiri sidang banding di BPSP,
Prosedur pengawasan pelaksanaan putusan banding
Aturan Tata cara pemberian pengurangan
1.Pemberian pengurangan terhadap:
a)kondisi tertentu,
b)bencana alam,
c)sebab lalin yg luar biasa,
2.Kriteria kondisi tertentu, bencana alam dan sebab lain yg luar biasa,
3.Pemberian pengurangan terhadap: SPPT/ SKP,
4.Besarnya pengurangan: 75%, maks 75%, maks 100%,
5.Permohonan pengurangan: kolektif/ perseorangan,
6.Pengajuan pengurangan: OP/ badan,
7.Persyaratan pengajuan pengurangan,
8.Jangka waktu pengajuan pengurangan: 3 bulan,
9.Jangka waktu penyelesaian pengurangan,
10.Prosedur penyelesaian pengurangan,
11.Keputusan pengurangan: menerima sebagian, menerima seluruhnya, menolak,
12.SK pengurangan dan SPPT hasil pengurangan.
Aturan Pemberian pengurangan/ penghapusan denda administrasi
1.Pemberian pengurangan terhadap denda adm karena hal2 tertentu: kesulitan keuangan/ likuiditas,
2.Pemberian pengurangan denda adm terhadap: denda adm 25% dr pokok SKP dan denda adm 2% sebulan dr pokok SPPT,
3.Pengajuan permohonan secara perorangan/ kolektif,
4.Pengajuan oleh OP/ badan,
5.Persyaratan pengajuan pengurangan,
6.Jangka waktu pengajuan,
7.Jangka waktu penyelesaian,
8.Prosedur penyelesaian pengurangan,
9.Keputusan pengurangan: menerima sebagian, menerima seluruhnya, menolak,
SK pengurangan,
Aturan Tata cara pembatalan SPPT, SKPD, STPD
1.Pemda secara jabatan atau atas permohonan WP dapat membatalkan SPPT, SKPD atau STPD yang tidak benar,
2.Pengajuan permohonan dilakukan secara perseorangan/ kolektif,
3.Kelengkapan persyaratan permohonan,
4.Jangka waktu proses penyelesaian pembatalan,
5.Proses dan prosedur pembatalan,
6.Keputusan pembatalan SPPT/ SKPD/ STPD: menerima/ menolak,
7.SK pembatalan,
Aturan Tata cara pembetulan
1.Pemda secara jabatan/ permohonan WP dapat melakukan: pembetulan kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu,
2.Pembetulan terhadap: SPPT, SKPD, STPD, SK pengurangan, SK pengurangan denda adm, SK pembetulan, SK pembatalan, SK keberatan, SK penghapusan denda adm,
3.Definisi kesalahan: atas kesalahan/ kekeliruan yg bersifat manusiawi dan tdk mengandung persengketaan antara fiskus dan WP berupa:
a)Kesalahan hitung,
b)Kesalahan tulis,
c)Kekeliruan penerapan ketentuan tertentu,
4.Permohonan pembetulan diajukan oleh WP secara perorangan/ kolektif,
5.Persyaratan yg harus dipenuhi,
6.Kelengkapan persyaratan permohonan,
7.Jangka waktu proses penyelesaian pembetulan,
8.Proses dan prosedur pembetulan,
9.Keputusan pembetulan: menerima/ menolak,
10.SK pembetulan,
Aturan Tata cara penerbitan STPD 
1.STPD diterbitkan terhadap: SPPT/ SKPD yg tidak/ kurang bayar setelah lewat jatuh tempo,
2.Penerbitan STPD tidak didahului oleh surat teguran
3.Denda adm: 2% per bulan maks 24 bulan dr JT SPPT/ SKPD sampai tgl pembayaran,
4.Jangka waktu pelunasan STPD 1 bulan sejak diterimanya STPD,
5.Prosedur penerbitan STPD,
6.Bentuk formulir STPDdan daftar penjagaan utk pengawasannya.
Aturan Tata cara penghapusan piutang
1.Piutang yg dapat dihapuskan adl piutang pajak yg tercantum dlm: SPPT, SKPD, SKPDT, STPD , SK pembetulan, SK pembatalan, SK keberatan, putusan bandung yg menyebabkan pajak yg harus dibayar bertambah, atau piutang pajak menurut pemda tdk dapat ditagih lagi yg disebabkan WP meninggal dg tdk meninggalkan warisan, tdk punya ahli waris, ahli waris tdk dapat ditemukan, tdk punya harta kekayaan lagi, penagihan sudah daluarsa, karena sebab lain,
2.Syarat2 yg harus dipenuhi utk penghapusan piutang,
3.Prosedur penghapusan piutang: penelitian kantor dan penelitian lapangan,
4.Usulan penghapusan piutang,
5.Jangka waktu pengajuan Usulan penghapusan piutang,
Aturan Tata cara restitusi dan kompensasi
1.Atas kelebihan pembayaran pajak, kpd WP dpt diberikan pengembalian kelebihan tsb berupa restitusi (dikembalikan)/ kompensasi dg hutang pajak lainnya/ disumbangkan ke negara,
2.Pengajuan permohonan dan persyaratannya,
3.Permohonan dapat diterima sebagian, seluruhnya/ ditolak,
4.Proses penelitian dan penyelesaian restitusi/ kompensasi,
5.Jangka waktu pengajuan permohonan,
6.Jangka waktu penyelesaian permohonan,
7.Pengembalian kelebihan pembayaran merupakan pengurangan atas realisasi penerimaan tahun berjalan,
8.Pembebanan anggaran utk pengembalian kelebihan pembayaran,
9.Bentuk formulir dan pengawasannya
Aturan Tata cara pelayanan
1.Pelayanan Satu Tempat (PST) untuk memberikan pelayanan urusan PBB P2 secara cepat dan aktif kepada WP,
2.Jenis urusan PBB P2 yang dilayani:
1.Pendaftaran OP baru,
2.Mutasi subjek/ objek pajak,
3.Pembetulan, pembatalan atau salinan SPPT, SKPD, STPD,
4.Keberatan SPPT, SKPD, penunjukan sebagai WP,
5.Pengurangan pajak terhutang dan denda administrasi,
6.Restitusi/ kompensasi,
7.Penentuan kembali tanggal jatuh tempo pembayaran,
8.Penundaan tanggal jatuh tempo pengembalian SPOP,
9.Pemberian informasi PBB P2,
3.Persyaratan/ dokumen yg harus dipenuhi,
4.Jangka waktu penyelesaian pelayanan,
5.Prosedur/ tata cara memberikan pelayanan,
6.Formulir pelayanan,
7.Tempat/ fasilitas pelayanan.
Aturan Tata cara penagihan dg SP
1.Pemda dapat melakukan penagihan dlm hal utang pajak sbg mana tercantum dalam STP, SKPD, SK pembetulan, SK keberatan, putusan banding, putusan PK yang menyebabkan jumlah pajak yg harus dibayar bertambah dan tidak dilunasi sampai tanggal jatuh tempo,
2.Dalam hal WP tidak menyetujui sebagian atau seluruh jumlah pajak yg masih harus dibayar kepada WP disampaikan surat teguran setelah 7 hari sejak saat JT pelunasan STP, SKPD, SK pembetulan, SK keberatan, putusan banding,
3.Apabila jumlah utang pajak tidak dilunasi setelah lewat 21 hari sejak tanggal penyampaian Surat Teguran, fikus akan menerbitkan Surat Paksa dan disampaikan kepada juru sita,
4.Juru sita akan melakukan penagihan seketika dan sekaligus tanpa menunggu JT dengan kriteria tertentu,
5.Apabila setelah lewat 2 x 24 jam sejak SP diberikan kepada WP utang pajak tidak dilunasi maka fiskus akan menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan,
6.Apabila setelah lewat 14 hari sejak tanggal pelaksanaan penyitaan utang pajak dan biaya penagihan tidak dilunasi maka pejabat akan melakukan pengumuman lelang,
7.Apabila setelah lewat 14 hari sejak tanggal pengumuman lelang utang pajak dan biaya penagihan tidak dilunasi maka pejabat akan melakukan penjualan barang sitaan melalui KLN
8.Tata cara pengangkatan dan pemberhentian juru sita pajak,
BAGAIMANA CARA PEMUNGUT PBB P2 NYA ?
  1. Penyiapan NJOP: Pendataan dan Penilaian, Data obek dan Nilai dilakukan oleh DJP,
  2. Penyiapan SPPT dan distribusinya: Penetapan memerlukan blanko, alat pencetak: dilakukan oleh Pemda,
  3. Penyiapan mekanisme Pembayaran: Penerimaan: perlu MoU kerjasama berupa Tempat pembayaran, Bank, PPAT, BPN dan Pemda,
  4. Proses Penagihan: Penagihan pasif & Aktif: dilakukan oleh Juru sita yang disiapkan oleh Pemda,
  5. Keberatan, pengurangan, pembetulan, pembatalan dll merupakan proses  Pelayanan: perlu disiapkan tempat pelayanan, IT: dilakukan oleh Pemda,
BAGAIMANA MENINGKATKAN PENERIMAAN PBB P2 ?
  1. Meningkatkan Coverage Ratio melalui kegiatanPendataan wilayah yang belum dikenakan PBB P2 (Ekstensifikasi),
  2. Meningkatkan Asessment Ratio dengan jalan menyesuaikan NJOP mendekati harga pasar (tanah dan bangunan),
  3. Meningkatkan Collection Ratio  dengan jalan meningkatkan kegiatan penagihan aktif (law enforcement),  mempermudah pembayaran (on line), mengurangi kebocoran dg pengawasan,
  4. Melakukan penyesuaian kebijakan lain melalui Perda:
  • Tarif  efktif dinaiikan/dibuat progressif/dibuat gradasi lapisan,
  • NJOPTKP diturunkan.

Jumat, 21 September 2012

Cara Membuat Menu Drop Down Di Atas Header Atau Di Bawah Header

den zuaz | 23:49 | 91comments
Menu drop down dapat kita pasang di atas maupun di bawah nama blog, dengan memasang menu semacam ini tampilan blog kita semakin tampak bagus dan pastinya akan mempermudah pengunjung untuk mencari apa yang dibutuhkan dari blog kita. 




Cara Membuat Menu Drop Down Di Atas Header Atau Di Bawah Header:

1. Seperti biasa sobat harus login dulu di akun blog sobat
2. Pilih rancangan / desing dan klik edit HTML dan lanjutkan
3. Centang "Expand Template Widget" untuk menghindari apabila terjadi kesalahan
4. Sobat cari kode ]]></b:skin> dan letakkan kode berikut tepat di atas kode ]]></b:skin>


Klik show untuk melihat
/* Menu Horizontal Dropdown ----------------------------------------------- */ #menuwrapperpic{background: url(http://2.bp.blogspot.com/-eVufkC686Cw/TwGo8YAlWwI/AAAAAAAAAYM/tWP7l3ENpjY/s1600/menubar.png) repeat-x;width:960px;margin:0 auto;padding:0 auto} #menuwrapper{width:960px;height:35px;margin:0 auto} .menusearch{width:300px;float:right;margin:0 auto;padding:0 auto} .clearit{clear:both;height:0;line-height:0.0;font-size:0} #menubar{width:100%} #menubar,#menubar ul{list-style:none;font-family:Arial, serif;margin:0;padding:0} #menubar a{display:block;text-decoration:none;font-size:12px;font-weight:700;text-transform:uppercase;color:#CECECF;border-right:1px solid #191919;padding:12px 10px 8px} #menubar a.trigger{background-image:url(https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj40Wz0YaS_e8ipg5Xj1aPP3Gj38tXiY1fpNMLKez2X2w5AEn8-cyVCduJRPCiVf33pa5nWKdk3kVXOArOJXAkBV79E31w9CdwPh8yoYcwLisTCHdkwwUQ99dsqzo8UZ_TZSHl16b-4IBA/s1600/arrow_white.gif);background-repeat:no-repeat;background-position:right center;padding:12px 24px 8px 10px} #menubar li{float:left;position:static;width:auto} #menubar li ul,#menubar ul li{width:170px} #menubar ul li a{text-align:left;color:#fff;font-size:12px;font-weight:400;text-transform:none;font-family:Arial;border:none;padding:5px 10px} #menubar li ul{z-index:100;position:absolute;display:none;background:#222;padding-bottom:5px;-moz-box-shadow:0 2px 2px rgba(0,0,0,0.6);-webkit-box-shadow:0 2px 2px rgba(0,0,0,0.6)} #menubar li:hover a,#menubar a:active,#menubar a:focus,#menubar li.hvr a{background-color:#222;color:#E98C0A} #menubar li:hover ul,#menubar li.hvr ul{display:block} #menubar li:hover ul a,#menubar li.hvr ul a{color:#edfdfd;background-color:transparent;text-decoration:none} #menubar li ul li.hr{border-bottom:1px solid #444;border-top:1px solid #000;display:block;font-size:1px;height:0;line-height:0;margin:4px 0} #menubar ul a:hover{background-color:#555!important;color:#fff!important;text-decoration:none}


Selanjutnya sobat blogger cari kode berikut:
  • <header>  : untuk menempatkan menu di atas nama blog
  • </header> : untuk menempatkan menu di bawah nama blog

Copy kode di bawah ini dan letakkan tepat di atas kode <header> atau di bawah kode </header>

Klik show untuk melihat
<div id='menuwrapperpic'>
<div id='menuwrapper'>
<ul id='menubar'>
<li><a href='/'><img border='0' src='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8tvdoFjAj4Vve6WxiND0KLOA8BS1MA8JnTpOj3Qacecy0kgDZAUe_Dghy_1rDS-rY8-cBa7Hq_lYdcLq_FHSCrpIWNtcUqIu-Vf17tfpJ7PNe4CoLqf0WsO_cMzRaPmXUBPHzrpQerkk/s1600/home_white.png' style='padding:0px;'/> Home</a></li>
<li><a href='http://www.blogger.com/profile/06961337061354681028' target='new'>Tentang Admin</a></li>
<li><a class='trigger'>Contact Us</a>
<ul>
<li><a href='https://plus.google.com/u/0/106997202037581570725' target='new'>Goggle +</a></li>
<li class='hr'/>
<li><a href='http://twitter.com/den_zuaz' target='new'>Contact on Twitter</a></li>
<li><a href='http://www.myspace.com/denzuaz' target='new'>Contact on Myspace</a></li>
<li><a href='http://www.facebook.com/zuazTama' target='new'>Zuaz&#39;Z on Facebook</a></li>
</ul>
</li>
<li><a href='http://zuazz.blogspot.com' target='new'>Zuaz&#39;Z Creator</a></li>
<li><a class='trigger'>Tips dan Trik</a>
<ul>
<li><a href='http://zuazz.blogspot.com/search/label/tips%20dan%20trik%20komputer'>Komputer</a></li>
<li class='hr'/>
<li><a href='http://zuazz.blogspot.com/search/label/tips%20dan%20trik%20blog'>Blogspot</a></li>
<li class='hr'/>
<li><a href='http://zuazz.blogspot.com/search/label/facebook'>Facebook</a></li>
<li class='hr'/>
</ul>
</li>
<li><a class='trigger'>Kategori</a>
<ul>
<li><a href='http://zuazz.blogspot.com/2012/01/tv-online.html'>TV Online</a></li>
<li class='hr'/>
<li><a href='http://zuazz.blogspot.com/search/label/computer'>Komputer</a></li>
<li class='hr'/>
<li><a href='http://zuazz.blogspot.com/search/label/desain%20grafis'>Desain Grafis</a></li>
<li class='hr'/>
<li><a href='http://zuazz.blogspot.com/search/label/game'>Game</a></li>
<li class='hr'/>
<li><a href='http://zuazz.blogspot.com/search/label/microsoft'>Microsoft</a></li>
<li class='hr'/>
<li><a href='http://zuazz.blogspot.com/search/label/software%20aplikasi'>Software APP</a></li>
<li class='hr'/>
<li><a href='http://zuazz.blogspot.com/search/label/software%20program'>Software Program</a></li>
</ul>
</li>
</ul> <div class='menusearch'>
<div style='float:right;padding:8px 8px 0 0;'>
<form action='http://zuazz.blogspot.com/search' method='get' target=''>
<input name='sitesearch' style='display:none;' value='http://zuazz.blogspot.com'/>
<input id='search-box' name='q' onblur='if(this.value==&apos;&apos;)this.value=this.defaultValue;' onfocus='if(this.value==this.defaultValue)this.value=&apos;&apos;;' style='width:170px;border:none;padding:4px 10px; font:italic 12px Georgia;color:#666; background:url(https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0TcSnHlx_xDd6dx09BRbGuV3zxDGendutrMA6fPdTVIrTNRGJNENagpBAHiYWo4GnPrimeaOE9XHmFLtTk0CXQDq4QsJ5DzcATUaZel8_D3bNncJ2PJKFkv2VS8rjbmRX1Rw9GeoZ34E/s1600/field-bg.gif) no-repeat;' type='text' value='Cari disini ya sob...'/><input align='top' id='search-btn' src='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFtn285nDBDYvv18agMlcigb-2QTB5I0icxLERfi4qjZ7QrambkSEIhkDswQ5RR0TxkC9zThRRj6zyKkBiwbDQWyPHympZHdfZZK_luFuDUTNsfGifWtI3KxdAnUQsv2xhQ5cnu900Tqk/s1600/bg_search.gif' type='image' value='Search'/>
</form></div></div><br class='clearit'/></div><div style='clear:both;'/></div>

Keterangan:
  1. Kode berwarna merah adalah Url tujuan, silakan sobat ganti dengan Url pada blog sobat
  2. Kode berwarna kuning adalah kalimat yang tampil pada menu dropdown, Silakan sobat sesuaikan.

Demikianlah Cara Membuat Menu Drop Down Di Atas Header Atau Di Bawah Header, semoga bermanfaat bagi sobat blogger.

Rabu, 08 Agustus 2012

Jutaan Orang Meneteskan Air mata melihat foto ini

Seekor burung betina terkapar di pelataran dengan kondisi tubuh yang parah.
Spoilerfor Burung betina:



Pasangan jantannya membawakan makanan kepada sang betina dengan kasih sayang dan haru.

Spoilerfor Burung betina:



Sajantan sedang memberi makan kepadanya, tak lama kemudian sang betina mati terkulai. Sang jantan sangat terpukul dan berusaha mengangkatnya.

Spoilerfor Burung betina:


Sang burung jantan akhirnya menyadari bahwa pasangan yang dicintainya telah mati. Ia kemudian "menangis" di hadapan pujaannya yang telah terkapar mati kaku.
Spoilerfor Burung betina:


Sambil berdiri di samping tubuh sang burung betina, sang jantan kemudian "berteriak" dengan suara yang sangat menyedihkan.
Spoilerfor Burung betina:


Akhirnya sang burung jantan menyadari bahwa pasangan yang dicintainya telah meninggalkannya dan tak akan bisa hidup kembali bersamanya. Ia berdiri disamping tubuh sang betina dengan sedih dan duka yang mendalam.
Spoilerfor Burung betina:


Pasangan burung ini dikabarkan diambil fotonya di suatu wilayah di negara Republik Ukraina, saat burung jantan tersebut sedang berusaha menyelamatkan pasangan betinanya.

Jutaan orang di Amerika dan Eropa meneteskan air matanya setelah menyaksikan foto-foto ini.

Bunyi Pasal Ganti Rugi Delay Pesawat dan Bagasi Hilang

Maskapai wajib memberi ganti rugi Rp 300 ribu/penumpang bila pesawat delay lebih 4 jam. Bagasi hilang juga wajib diganti maksimal Rp 4 juta. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 Tahun 2011 yang diteken pada 8 Agustus dan diperkirakan berlaku November 2011. Peraturan tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara ini mengatur mengenai asuransi delay pesawat, bagasi hilang dan kecelakaan. Berikut bunyi pasal-pasal inti dari 10 Bab dan 29 Pasal yang ada:

Jenis Tanggung Jawab Pengangkut & Besaran Kerugian

Pasal 2
Spoilerfor Pasal 2:

Pengangkut yg mengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap:
  1. penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka;
  2. hilang atau rusaknya bagasi kabin;
  3. hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat;
  4. hilang, musnah atau rusaknya kargo;
  5. keterlambatan angkutan udara; dan
  6. kerugian yang diderita oleh pihak ketiga.

Pasal 3

Spoilerfor Pasal 3:

Jumlah ganti kerugian terhadap penumpang yg meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a ditetapkan sebagai berikut:
  1. penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang.

  2. penumpang yang meninggal dunia akibat suatu kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara pada saat proses meninggalkan ruang tunggu bandar udara menuju pesawat udara atau atau pada saat proses turun dari pesawat udara menuju ruang kedatangan di bandar udara tujuan dan/atau bandar udara persinggahan (transit) diberikan ganti kerugian sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) per penumpang.

  3. penumpang yang mengalami cacat tetap, meliputi:

    1. 1 penumpang yang dinyatakan cacat tetap total oleh dokter dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja sejak terjadinya kecelakaan diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang; dan
    2. 2 penumpang yang dinyatakan cacat tetap sebagian oleh dokter dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja sejak terjadinya kecelakaan diberikan ganti kerugian sebagaimana termuat dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.


  4. Cacat Tetap Total sebagaimana dimaksud pada huruf c angka 1 yaitu kehilangan penglihatan total dari 2 (dua) mata yang tidak dapat disembuhkan, atau terputusnya 2 (dua) tangan atau 2 (dua) kaki atau satu tangan dan satu kaki pada atau di atas pergelangan tangan atau kaki, atau kehilangan penglihatan total dari 1 (satu) mata yang tidak dapat disembuhkan & terputusnya 1 (satu) tangan atau kaki pada atau di atas pergelangan tangan atau kaki.

  5. penumpang yang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, klinik atau balai pengobatan sebagai pasien rawat inap dan/atau rawat jalan, akan diberikan ganti kerugian sebesar biaya perawatan yg nyata paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) per penumpang.

Pasal 5
Spoilerfor Pasal 5:

Jumlah ganti kerugian terhadap penumpang yg mengalami kehilangan, musnah atau rusaknya bagasi tercatat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c ditetapkan sebagai berikut:
  1. kehilangan bagasi tercatat atau isi bagasi tercatat atau bagasi tercatat musnah diberikan ganti kerugian sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per kg dan paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per penumpang; dan
  2. kerusakan bagasi tercatat, diberikan ganti kerugian sesuai jenisnya bentuk, ukuran & merk bagasi tercatat.
  3. Bagasi tercatat dianggap hilang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), apabila tidak diketemukan dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal dan jam kedatangan penumpang di bandar udara tujuan.
  4. Pengangkut wajib memberikan uang tunggu kepada penumpang atas bagasi tercatat yang belum ditemukan & belum dapat dinyatakan hilang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebesar Rp 200.000,00 per hari paling lama untuk 3 (tiga) hari kalender.

Pasal 7
Spoilerfor Pasal 7:

Jumlah ganti kerugian terhadap kargo yang dikirim hilang, musnah atau rusak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d ditetapkan sebagai berikut:
  1. terhadap hilang atau musnah, pengangkut wajib memberikan ganti kerugian kepada pengirim sebesar Rp 100.000,00 per kg.
  2. terhadap rusak sebagian atau seluruh sisi kargo atau kargo, pengangkut wajib memberikan ganti kerugian kepada pengirim sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) per kg.
  3. apabila pada saat menyerahkan kepada pengangkut, pengirim menyatakan nilai kargo dalam surat muatan udara (airway bill), ganti kerugian yang wajib dibayarkan oleh pengangkut kepada pengirim sebesar nilai kargo yg dinyatakan dalam surat muatan udara.

[*] Kargo dianggap hilang setelah 14 hari kalender terhitung sejak seharusnya tiba di tempat tujuan.
[/LIST]

Pasal 9
Spoilerfor Pasal 9:

Keterlambatan angkutan udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e terdiri dari:
  1. keterlambatan penerbangan;
  2. tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara; dan
  3. pembatalan penerbangan.


Pasal 10
Spoilerfor Pasal 10:

Jumlah ganti kerugian u/ penumpang atas keterlambatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a ditetapkan sebagai berikut:
  1. keterlambatan lebih dari 4 (empat) jam diberikan ganti rugi sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per penumpang;
  2. diberikan ganti kerugian sebesar 50% (lima puluh persen) dari ketentuan huruf a apabila pengangkut menawarkan tempat tujuan lain yang terdekat dengan tujuan penerbangan akhir penumpang (re-routing), dan pengangkut wajib menyediakan tiket penerbangan lanjutan atau menyediakan transportasi lain sampai ke tempat tujuan apabila tidak ada moda transportasi selain angkutan udara;
  3. dalam hal dialihkan kepada penerbangan berikutnya atau penerbangan milik Badan Usaha Niaga Berjadwal lain, penumpang dibebaskan dari biaya tambahan, termasuk peningkatan kelas pelayanan (up grading class) atau apabila terjadi penurunan kelas atau sub kelas pelayanan, maka terhadap penumpang wajib diberikan sisa uang kelebihan dari tiket yg dibeli.

Kamis, 14 Juni 2012

Cerita nyata dan renungkanlah, berubahlah menjadi pribadi yg lebih baik

Aku membaca ini mulai tergerak hatiku, jadilah yg lebih baik dihidupmu.
Aku hanya share cerita, ngopy dari cerita link orang lain

"Kesaksian Orang Mati Suri" Begitulah judul cerita kali ini dari teman kita yang di bagikan di inbok kami, dia adalah : Ella Az-Zahra

Aslina adalah warga pekan baru yang mati suri 24
Agustus 2006 lalu. Gadis berusia sekitar 25 tahun itu
memberikan kesaksian saat nyawanya dicabut dan apa
yang disaksikan ruhnya saat mati suri.

Sebelum Aslina memberi kesaksian, pamannya Rustam
Effendi memberikan penjelasan pembuka. Aslina berasal
dari keluarga sederhana, ia telah yatim. Sejak kecil
cobaan telah datang pada dirinya. Pada umur tujuh
tahun tubuhnya terbakar api sehingga harus menjalani
dua kali operasi. Menjelang usia SMA ia termakan
racun. Tersebab itu ia menderita selama tiga tahun.
Pada umur 20 tahun ia terkena gondok (hipertiroid) .
Gondok tersebut menyebabkan beberapa kerusakan pada jantung
dan matanya. Karena penyakit gondok itu maka Jumat, 24
Agustus 2006 Aslina menjalani check-up atas gondoknya
di Rumah Sakit di jakarta. Setelah itu, Hasil pemeriksaan menyatakan penyakitnya di ambang batas sehingga belum bisa
dioperasi..

"Kalau dioperasi maka akan terjadi pendarahan,' '
jelas Rustam. Oleh karena itu Aslina hanya diberi
obat. Namun kondisinya tetap lemah. Malamnya Aslina
gelisah luar biasa, dan terpaksa pamannya membawa Aslina
kembali ke jakarta sekitar pukul 12 malam itu. Ia
dimasukkan ke unit gawat darurat (UGD), saat itu detak
jantungnya dan napasnya sesak. Lalu ia dibawa ke luar
UGD masuk ke ruang perawatan. "Aslina seperti orang
ombak (menjelang sakratulmaut). Lalu saya ajarkan
kalimat thoyyibah dan syahadat. Setelah itu dalam
pandangan saya Aslina menghembuskan nafas terakhir, " ungkapnya. Usai Rustam memberi pengantar, lalu Aslina
memberikan kesaksiaanya.

"Mati adalah pasti. Kita ini calon-calon mayat, calon
penghuni kubur," begitu ia mengawali kesaksiaanya
setelah meminta seluruh hadirin yang memenuhi Grand
Ball Room Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru tersebut
membacakan shalawat untuk Nabi Muhammad SAW. Tak lupa
ia juga menasehati jamaah untuk memantapkan iman, amal
dan ketakwaan sebelum mati datang. "Saya telah
merasakan mati," ujar anak yatim itu..

Hadirin terpaku mendengar kesaksian itu. Sungguh, lanjutya, terlalu sakit mati itu.

Diceritakan, rasa sakit ketika nyawa dicabut itu
seperti sakitnya kulit hewan ditarik dari daging,
dikoyak. Bahkan lebih sakit lagi. "Terasa malaikat
mencabut (nyawa) dari kaki kanan saya,"
tambahnya. Di saat itu ia sempat diajarkan oleh
pamannya kalimat thoyibah. "Saat di ujung napas, saya
berzikir," ujarnya. "Sungguh sakitnya, Pak, Bu,"
ulangnya di hadapan lebih dari 300 alumni ESQ
Pekanbaru.

Diungkapkan, ketika ruhnya telah tercabut dari jasad,
ia menyaksikan di sekelilingnya ada dokter, pamannya
dan ia juga melihat jasadnya yang terbujur. Setelah
itu datang dua malaikat serba putih mengucapkan
Assalammualaikum kepada ruh Aslina. "Malaikat itu
besar, kalau memanggil, jantung rasanya mau copot,
gemetar," ujar Aslina mencerita pengalaman matinya.
Lalu malaikat itu bertanya: ''siapa Tuhanmu, apa
agamamu, dimana kiblatmu dan siapa nama orangtuamu.. "
Ruh Aslina menjawab semua pertanyaan itu dengan
lancar. Lalu ia dibawa ke alam barzah. "Tak ada teman
kecuali amal," tambah Aslina yang Ahad malam itu
berpakaian serba hijau.

Seperti pengakuan pamannya, Aslina bukan seorang
pendakwah, tapi malam itu ia tampil memberikan
kesaksian bagaikan seorang muballighah. Di alam
barzah ia melihat seseorang ditemani oleh sosok yang
mukanya berkudis,badan berbulu dan mengeluarkan bau
busuk. Mungkin sosok itulah adalah amal buruk dari
orang tersebut.

Kemudian Aslina melanjutkan. "Bapak, Ibu, ingatlah mati,"
sekali lagi ia mengajak hadirin untuk bertaubat dan
beramal sebelum ajal menjemput. Di alam barzah, ia
melanjutkan kesaksiannya, ruh Aslina dipimpin oleh
dua orang malaikat. Saat itu ia ingin sekali berjumpa
dengan ayahnya. Lalu ia memanggil malaikat itu dengan
"Ayah". "Wahai ayah bisakah saya bertemu dengan
ayah saya," tanyanya. Lalu muncullah satu sosok.
Ruh Aslina tak mengenal sosok yang berusia antara
17-20 tahun itu. Sebab ayahnya meninggal saat berusia
65 tahun. Ternyata memang benar, sosok muda itu adalah
ayahnya. Ruh Aslina mengucapkan salam ke ayahnya dan
berkata: "Wahai ayah, janji saya telah sampai."
Mendengar itu ayah saya saya menangis. Lalu ayahnya
berkata kepada Aslina. "Pulanglah ke rumah, kasihan
adik-adikmu. " ruh Aslina pun menjawab. "Saya tak
bisa pulang, karena janji telah sampai".

Usai menceritakan dialog itu, Aslina mengingatkan
kembali kepada hadirin bahwa alam barzah dan akhirat
itu benar-benar ada. "Alam barzah, akhirat, surga dan
neraka itu betul ada. Akhirat adalah kekal," ujarnya
bak seorang pendakwah.

Setelah dialog antara ruh Aslina dan ayahnya. Ayahnya
tersebut menunduk. Lalu dua malaikat memimpinnya
kembali, ia bertemu dengan perempuan yang beramal
shaleh yang mukanya bercahaya dan wangi. Lalu ruh
Aslina dibawa kursi yang empuk dan didudukkan di kursi
tersebut, disebelahnya terdapat seorang perempuan yang
menutup aurat, wajahnya cantik. Ruh Aslina bertanya
kepada perempuan itu. "Siapa kamu?" lalu perempuan
itu menjawab."Akulah (amal) kamu."

Selanjutnya ia dibawa bersama dua malaikat dan amalnya
berjalan menelurusi lorong waktu melihat penderitaan
manusia yang disiksa. Di sana ia melihat seorang
laki-laki yang memikul besi seberat 500 ton,
tangannya dirantai ke bahu, pakaiannya koyak-koyak dan
baunya menjijikkan. Ruh Aslina bertanya kepada
amalnya. "Siapa manusia ini?" Amal Aslina menjawab
orang tersebut ketika hidupnya suka membunuh orang.

Lalu dilihatnya orang yang yang kulit dan dagingnya
lepas. Ruh Aslina bertanya lagi ke amalnya tentang
orang tersebut. Amalnya mengatakan bahwa manusia
tersebut tidak pernah shalat. Selanjutnya tampak pula
oleh ruh Aslina manusia yang dihujamkan besi ke
tubuhnya. Ternyata orang itu adalah manusia yang suka
berzina. Tampak juga orang saling bunuh, manusia itu
ketika hidup suka bertengkar dan mengancam orang lain.

Dilihatkan juga pada ruh Aslina, orang yang ditusuk
dengan 80 tusukan, setiap tusukan terdapat 80 mata
pisau yang tembus ke dadanya, lalu berlumuran darah,
orang tersebut menjerit dan tidak ada yang
menolongnya. Ruh Aslina bertanya pada amalnya. Dan
dijawab orang tersebut adalah orang juga suka
membunuh. Ada pula orang yang dihempaskan ke tanah
lalu dibunuh. Orang tersebut adalah anak yang durhaka
dan tidak mau memelihara orang tuanya ketika di dunia.

Perjalanan menelusuri lorong waktu terus berlanjut.
Sampailah ruh Aslina di malam yang gelap, kelam dan
sangat pekat sehingga dua malaikat dan amalnya yang
ada disisinya tak tampak. Tiba-tiba muncul suara orang
mengucap : Subhanallah, Alhamdulillah dan Allahu Akbar.
Tiba-tiba ada yang mengalungkan sesuatu di lehernya.
Kalungan itu ternyata tasbih yang memiliki biji 99 butir.

Perjalanan berlanjut. Ia nampak tepak tembaga yang
sisi-sisinya mengeluarkan cahaya, di belakang tepak
itu terdapat gambar kakbah. Di dalam tepak terdapat
batangan emas. Ruh Aslina bertanya pada amalnya
tentang tepak itu. Amalnya menjawab tepak tersebut
adalah husnul khatimah. (Husnul khatimah secara
literlek berarti akhir yang baik. Yakni keadaan dimana
manusia pada akhir hayatnya dalam keadaan (berbuat)
baik,red).

Selanjutnya ruh Aslina mendengarkan adzan seperti adzan
di Mekkah. Ia pun mengatakan kepada amalnya. "Saya
mau shalat." Lalu dua malaikat yang memimpinnya
melepaskan tangan ruh Aslina. "Saya pun bertayamum,
saya shalat seperti orang-orang di dunia shalat,"
ungkap Aslina. Selanjutnya ia kembali dipimpin untuk
melihat Masjid Nabawi. Lalu diperlihatkan pula kepada
ruh Aslina, makam Nabi Muhammad SAW. Dimakam tersebut
batangan-batangan emas di dalam tepak "husnul
khatimah" itu mengeluarkan cahaya terang. Berikutnya
ia melihat cahaya seperti matahari tapi agak kecil.
Cahaya itu pun bicara kepada ruh Aslina. "Tolong kau
sampaikan kepada umat, untuk bersujud di hadapan
Allah."

Selanjutnya ruh Aslina menyaksikan miliaran manusia
dari berbagai abad berkumpul di satu lapangan yang
sangat luas. Ruh Aslina hanya berjarak sekitar lima
meter dari kumpulan manusia itu. Kumpulan manusia itu
berkata. "Cepatlah kiamat, aku tak tahan lagi di sini
Ya Allah." Manusia-manusia itu juga memohon. "Tolong
kembalikan aku ke dunia, aku mau beramal."

Begitulah di antara cerita Aslina terhadap apa yang
dilihat ruhnya saat ia mati suri. Dalam kesaksiaannya
ia senantiasa mengajak hadirin yang datang pada
pertemuan alumni ESQ itu untuk bertaubat dan beramal
shaleh serta tidak melanggar aturan Allah.

"Apa yang disampaikan Aslina, mungkin bukti yang
ditunjukkan Allah kepada kita semua, "
ujarnya.

Menanggapi kesaksian Aslina yang melihat orang-orang
berteriak ingin dikembalikan ke dunia dan ingin
beramal serta penelitian Raymond yang menyebutkan
"aku ingin agar aku dapat kembali dan membatalkan
semuanya," Legisan mengutip ayat Al-Quran Surat
Al-Mu'muninun (23) ayat 99-100:

Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari
mereka, dia berkata:"Ya, Tuhanku kembalikanlah aku
(ke dunia)."(99) . Agar aku berbuat amal yang saleh
terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali
tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang
diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding
sampai hari mereka dibangkitkan. (100).

Sebagai penguat dalil agar manusia bertaubat,
dikutipkan juga Quran Surat Az-Zumar ayat 39: "Dan
kembalilah kamu kepada Tuhan-Mu, dan berserah dirilah
kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu
tidak dapat ditolong (lagi)."

Setelah berpidato, aslina mendapatkan tepukan meriah dari penonton tapi bila di facebook, ia dapatkan jempol sekarang.

Semoga pembaca dapat mengambil pelajaran dari
kesaksiaan tersebut.

Nb : Bagikan cerita ini kepada semua orang, agar
mereka mendapat hikmahnya dari cerita ini. Dan Ternyata
hidup ini hanya sementara, serta hanya amal juga hati
yang bersihlah yang mampu menuntun kita menuju jalan kehadapan Illahi.
Sent from BlackBerry® on 3

Rabu, 13 Juni 2012

Ajaib ilangin cegukan dg surat al ikhlas

Rebahkan tubuh. Baca surat al ikhlas 7x atau lebih dibaca dengan pelan pelan dan bersuara.. Subhanallah cegukanq ilang.krn drtd minum trus mpe kembung gk ilang. Lgsg aq buka al quran,dan baca artinya. Artinya memang luar biasa.. Allah tempat minta segala sesuatu. Tidak ada sesuatu yg setara dengan Allah
Sent from BlackBerry® on 3

Download Game Shaun The Sheep

Siapa sih yang tidak kenal dengan acara kartun di televisi yang berjudul Shaun the Sheep, acara ini sangat lucu dan asal mulanya serial ini berasal dari inggris. Jika di Indonesia acara Shaun the Sheep tayang di Indonesia acara ini tayang di MNCTV dan B-Chanel. Shaun the Sheep memiliki kecerdasan seperti manusia, kreativitas dan tingkah laku dalam lingkungan peternakan. Di dalam peternakan selalu timbul bebagai masalah dan hal itu membuat si Shaun ini harus turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut. Film ini sangat disukai oleh anak-anak kecil bahkan boneka shaunt the sheep sudah banyak dijual di pasaran wallpaper shaun the sheep juga menjadi penghias kamar tidur bagi para penggermarnya.
Game Shaun The Sheep
Kali ini saya ingin sharing tentang game shaun the sheep, Wah.. ternyata gamenya ada juga ya. Saya sempat bermain game ini dan ternyata lucu sekali. Selain lucu dan membuat tertawa, ternyata game ini juga mengasah otak kita untuk berfikir dalam memcahkan suatu masalah yang dihadapi oleh Shaun, Timmy dan Shirley. Missinya yaitu ketiga domba ini harus bisa mencapai tempat tujuan dengan melewati rintangan yang ada.
Lucu sekali, dan saya rasa game ini sangat direkomdasikan untuk anda coba. Maka dari itulah saya disini ingin memberikan links downloadnya. Sebenarnya ada juga yang online, namun kalo yang online pasti setiap ingin main game ini butuh koneksi internet. Jadi saya memberikan game ini yang offline saja, jadi setelah mendownloadnya anda bisa main dirumah atau dimanapun walalupun tidak terkoneksi dengan internet. Game ini berekstensi .swf dan silahkan dijalankan dengan menggunakan browser Mozilla firefox yang sudah terinstal dengan Flas Player terbaru.

>> Download Shaun The Sheep <<

Password: dasbor
Itulah Game Shaun The Sheep yang bisa saya sharing, semoga dengan game ini sobat semua bisa lebih happy. Pertama kali main sangat mudah namun dengan bertambahnya lavel dari permainan ini maka gamenya semakin sulit dan membutuhkan pemikiran yang tepat. Oke, selamat bermain ya.


Keep On Success.

Regards,
Haikal

menggunakan Cheat Engine di Game Plants Vs Zombies

Game ini udah lama saya tamatin mungkin waktu kuliah dulu.. Aku hanya mencoba share ilmu
Apapun Gamenya, Cheat Engine untuk Cheatnya
All In One Cheat Plants Vs. Zombies (Infinite Sun,Money,No Refill and Tree Of Wisdom).Plants vs. Zombie adalah game bawaan dari Popcap yang tipe permainannya adalah mengandalkan strategi.Menurut saya sendiri,game ini memiliki tampilan yang unik dan bagus.Karena dalam game ini terdapat 2 karakter yaitu tanaman dan zombie (pokoknya seru,lucu dan pasti bikin ketagihan deh).Saya saja saking senangnya sampai-sampai dari pagi hingga dini hari main game itu.Dalam game ini,kita harus berusaha agar para zombie tidak bisa masuk kedalam rumah kita dan memakan otak kita (iiihh sereem..)dengan cara menanami tumbuh2an di pekarangan rumah kita.Inti dari permainan ini adalah mencegah para zombie untuk masuk ke rumah kita.Dan ini adalah Screenshoot nya:

Udahlah cuap-cuap nya dari pada kebablazan mending kita langsung aja yok belajar nge-Cheat Plants Vs. Zombie dengan menggunakan CHEAT ENGINE.

Sebelumnya perhatikanlah Hal-hal yang bisa di cheat di plants vs zombies :
- Infinite Sun = mataharinya nggak ada matinya
- No Delay/refill = tanpa delay/jeda waktu penggunaan tanaman
- Money = uang nggak abis-abis
- Tree Of The Wisdom - Pohon
Kali ini saya yang sedang baik hati dan tidak sombong (Jiahahaha)... (narsis), bakal bagi-bagi 4 cheat tersebut pada kalian semua.Bagi yang udah penasaran dari tadi cekkidot… langsung ke TKP :D

I. Cheat Infinite Sun Plants vs. Zombies

1. Download Game Plants vs Zombie di Popcap atau cari di google dengan keyword (Crack Plants vs Zombie) Kebanyakan game popcap berbayar maka dari itu carilah cara Hacking Popcap atau Cracknya.
2. Dowload Cheat Engine yang paling baru,soalnya lebih mantapzzz.Untuk sekarang Cheat Engine yang terbaru adalah Cheat Engine v.5.6
3. Kalau sudah di download,Install lah keduanya.
4. Buka plants vs. zombies, Pada saat main Plants vs Zombies ada waktu 60 menit atau trial maka dari itu harus kita crack supaya nggak Trial.
5. Crack Plants vs. Zombie dengan Crack yang sudah didownload tadi.
6. Jalankan Cheat Enginenya.
7. Setelah itu cobalah bermain dan lihat berapa duit atau matahari sobat, 50 kan ??
8. Sekarang pindah ke Cheat Engine lalu pertama open process list,pilih Plants vs Zombie.exe, Setelah itu masukan angka 50, Lalu Frist Scan. (Pokoknya berapapun matahari yang kamu punya itulah yang di scan).Jika sudah dapat angka nya, pindah ke game.
9. Setelah itu usahakan uang atau matahari berubah (terserah apa mau ditambah/dikurangi).
10. Balik lagi ke Cheat Engine,ketikkan berapa jumlah mataharimu sekarang,contoh 75,lalu next scan.
11. Jika sudah ketemu,ganti valuenya dengan angka yang sobat inginkan,missal 9999999.
12. Lalu freeze agar tidak berkurang-kurang mataharinya.
13. Selesai deh Cheat Plants Vs. Zombies dengan menggunakan Cheat Engine.
14. Silahkan maen gamenya sampai pagi.(heahahahha).. :D

II. Cheat No Delay/Refill Plants vs Zombies

1. Buka plants vs. zombies
2. Buka Cheat Engine nya juga.
3. Sekarang pindah ke Cheat Engine lalu pertama open process list, pilih Plants vs Zombie.exe
4. Klik "memory view" dibagian pojok kiri agak tengah deket per empatan belok kanan.
5. Cari kode JMP 007a80c4 atau kalau tidak ketemu coba cari kode yang depannya JMP juga.
6. Klik kanan lalu klik "Go to Address"
7. Ganti address nya menjadi 0048728C lalu Ok ,Yes
8. Klik ganda file yang tadi diubah, ganti add dword ptr [edi+24].01 menjadi add dword ptr [edi+24].200
9. Close memory view tsb,lalu maen sepuasnya.

III. Cheat Money Plants Vs. Zombies

1. Seperti biasa,Buka plants vs. zombies
2. Buka Cheat Engine nya juga.
3. Sekarang pindah ke Cheat Engine lalu pertama open process list, pilih Plants vs. Zombie.exe
4. Pindah ke game,lalu klik Shop.
5. Lihat berapa uang yang kamu punya.Pokoknya nggak boleh nol.
6. Pindah ke Cheat Engine lalu ketik berapa jumlah uang kamu lalu dibagi 10.Misal uang kamu 8500,ketik di cheat engine 850 lalu scan.
7. Jika sudah di scan dan ternyata yang ketemu Cuma sedikit,berarti anda termasuk orang2 yang beruntung (hehehe)… jika hasil yang ketemu banyak ampe ratusan bahkan ribuan,coba belanjakan uang yang kamu punya di Shop tsb.(Intinya kurangin jumlah uangmu).
8. Ketik jumlah uang mu sekarang lalu dibagi 10,lalu scan.
9. Jika sudah ketemu ganti value nya dengan berapa aja yang sobat inginkan.
10. Selesai deh… borong aja semua yang ada di shop tsb…(hehehe.)

IV. Cheat Tree Of Wisdom Plants vs. Zombies

Tujuan dari penanaman Tree Of Wisdom adalah supaya kita bisa mengaktifkan beberapa cheat yang nanti akan saya berikan setelah ini,jadi sabar ea…
nahhhhh…cara ninggiin Tree Of Wisdom itu yang sedikit merepotkan.Pupuknya seharga 2500,untuk bisa mengaktifkan cheat,Tree Of Wisdom harus mencapai ketinggian 100-1000ft.Maka dari itu kita harus meng-cheat ketinggian nya supaya bisa langsung 1000ft atau bahkan lebih,terserah sobat saja.
Cekkkkidot… langsung aja kita praktek Cheat Tree Of Wisdom Plants vs. Zombie.
1. Seperti biasa,Buka plants vs. zombies
2. Buka Cheat Engine nya juga.
3. Sekarang pindah ke Cheat Engine lalu pertama open process list,pilih Plants vs Zombie.exe
4. Pindah ke game,lalu klik Zen Garden,lalu pergi ke Tree Of Wisdom.
5. Klik Shop lalu beli pupuknya,nggak usah banyak2 beli diatas 3 aja.
6. Balik ke Tree Of Wisdom.
7. Bolak balik lagi ke Cheat Engine ketik 1 lalu scan.
8. Balik ke Tree Of Wisdom lalu pupuk 1x saja.
9. Balik lagi ke Cheat Engine ketik 2 lalu scan.
10. Balik ke Tree Of Wisdom lalu pupuk 1x lagi.
11. Balik lagi ke Cheat Engine ketik 3 lalu scan.
12. Jika sudah dapat angkanya,ganti value nya dengan berapa aja (basing/terserah).Angka itulah yang akan menjadi tinggi dari pohon itu.
13. Selesai deh.
kalau cara diatas tidak bisa,coba cara berikut:
Misal kamu punya Tree Of Wisdom setinggi 52ft,coba ketik 52 di cheat engine,lalu first scan,pindah ke game lalu tinggikan lagi pohonmu menjadi 53ft,balik ke cheat engine lalu ketik 53 dan next scan setelah dapat angkanya,ganti value nya terserah sobat.
 


Keep On Success.

Regards,
Haikal

Download Angry Birds Space

Game ini adalah kelanjutan dari game angry birds sebelumnya namaun sekarang telah dirilis Angry Birds Space yang benar-benar berbeda dari sebelumnya. Game ini dirilis pada tanggal 22 Maret silam dan dalam waktu 3 hari game ini bisa menembus rekor download yaitu berjumlah 10 juta download.
download game angry birds space
Memang keren sekali game ini dan membuat para gammer penasaran ingin memaninkannya. Maka dari itulah saya disini ingin sharing tentang game ini dan semoga bagi sobat yang sangat penasaran bisa langsung terobati rasa penasarannya.
Saya sudah pernah mencoba memainkan game ini dan saya merasakan sesuatu yang berbeda. Perbedaan yang sangat mencolok dari game angry birds space dengan game angry birds yang sebelumnya yaitu tempat. Tempatnya sekarang di luar angkasa dan lebih seru, selain itu disana tidak ada gravitasi sehingga burung yang dilempar tidak melintas melengkung namun lurus. penasaran lihat gambar dibawah ini.

Untuk menghancurkan para babi sebagai musuh besar dan sekaligus musuh utamanya maka anda harus masuk ke dalam galaksi yang mempunyai berbagai macam grafitasi sehingga burung yang terlempar tidak mempunyai arah yang tepat, Disini dubutuhkan pemikiran dalam menembakkan atau melembar burung tersebut.
Oke, langsung saja bagi yang penasaran bisa langsung Download Game Angry Birds Space dibawah ini. Game ini full version jadi bisa sobat mainkan sesuka anda tanpa batasan waktu.
Download Angry Birds Space : Disini
Download Serial Number Angry Birds Space : Disini
Password: dasbor

Untuk cara penginstalnnya seperti biasa, yaitu dengan cara:

  1. Download kedua file diatas. Jika ada password untuk mengextractnya gunakan (password: dasbor)
  2. Extract dan instal Game Angry Birds tersebut pada Komputer anda.
  3. Masukkan serial Number yang diminta, Untuk serial number silahkan lihat pada file serial number yang sudah anda download diatas.
Itulah tadi mengenai Download Angry Birds Space beserta cara penginstalannya, untuk permainnya tidak jauh berbeda yaitu misinya menghancurkan para babi yang menjadi musuh utama anda. Oke, langsung saja dimainkan dan selamat bermain game ini ya. O iya, game ini terdiri dari 60 level
 


Keep On Success. Enjoy it

Regards,
Haikal

Kamis, 26 April 2012

Membuat Macarons


Bahan:
145gr gula bubuk
160 gr almond bubuk
3 btr putih telor
55 gr gula pasir
1/2 sdt vanila
sedikit garam

Cara membuat:
1 Kocok putih telur dengan garam stelah itu tambahkan gula pasir
2. setelah mengembang, masukkan gula bubuk,almon bubuk yang telah di saring
3. masukkan vanila,cetak adonan ke loyang dengan menggunakan plastic pasticceria ke loyang yang telah di pasang kertas roti atau silfat.
4. panaskan oven dan panggang 150 derajat kurang lebih 20 menit.

5. setelah matang keluarkan dari oven dan diamkan sekitar 5 menit untuk menjadi set.
6. macaroon siap di poles dengan cream
 
 
 
 
Bahan Cream:
2 putih telur
80 gr gulapasir
150 margarin
1 sdt vanila

cara membuat:
1 .dengan cara au bean marie kocok putih telur di atas mangkok yang di bawahnya panci berisi air di atas kompor sampai gula bercampur dan putih telur tick
2. masukkan margarine dan vanila sampair bercampur dan menjadi cream
3. oles di permukaan macaroon
 
Sumber : http://www.tanpagluten.com/2010/06/french-macaroon-wah-ternyata-macaroon.html

Kamis, 05 April 2012

Fenomena Rekber di kaskus Jual Beli

Kalau anda belum tau kaskus ? Anda gak akan tahu siapa sejarahnya jual beli online sesepuhnya
iya, dia kaskus FJB
Forum jual beli yang dari dulu rame dikunjungi banyak orang
harga up to date langsung ada di kaskus
dan sekarang banyak yg mendirikan jual beli website dengan nama tokobagus.com, berniaga.com atau sejenisnya
tetapi apakah aman ? bagaiman si seller yg jual bekas ini bisa aman ? Masa' Hanya modal kepercayaan ?
Maka ada orang yang inisiatif, membuat pihak ketiga diantara jual beli tersebut, yaitu namanya rekber atau rekening bersama
banyak rekber yang terpercaya hingga 2008 sampai exist skg. sampai dia kerja kantoran, dan berhenti hanya untuk ngurusi rekber.
Bagaimana bisa keuntungan rekber sangat tinggi
bayangin saja, perbulan ada transaksi 1200. dan fee rekber terendah 10ribu. ada variasi 10rb, 20rb, sampe 50rb.
tapi jika dikalikan dengan fee terendah, dalam perbulan penghasilan rekber adalah 1.200x10.000 = Rp. 12.000.000
wow 12 juta dalam perbulan, itu dengan fee terendah. bayangin jika fee yg 20ribuan.. ya bisa dibayangin bisa 24juta perbulan.
itulah fenomena rekber. dan skg mulai banyak orang membuat jasa rekber. karena rekber memang adalah membuat pihak ketiga yang percaya dari seller dan buyer.
kepercayaan adalah sulit untuk dibuat.. Sekali saja menipu. Buyar sudah bisnis tersebut.
Fenomena rekber. Sangat istimewa..

Penulis . Haikal

Minggu, 01 April 2012

Malam ini ternervous dan seneng

Mungkin utk org lain malam ini biasa aja
Tp tgl 1 april ini uda 11 bulan aq pcran dengan windy
Dg siap hati yg mantap hingga nervous dan jantung berdegup kencang aq memberanikan diri utk bilang ke ortunya
.....(Sementara rahasia dulu)....
Regards Haikal by BlackBerry®

Senin, 26 Maret 2012

Mengatasi Blackberry tidak bisa browsing tetapi bisa bbm

Apakah BlackBerry anda tiba-tiba menyebalkan? Anda tidak bisa melakukan browsing melalui browser, tapi anda masih bisa mengirim BBM (ini juga kadang lambat dan ter-pending), anda masih bisa membuka aplikasi lainnya seperti Facebook for BlackBerry, Twitter for BlackBerry, dan aplikasi lainnya. Aneh bukan? Sinyal 3G-nya penuh, tapi tidak bisa melakukan browsing, tapi BBM bisa? Anda telpon ke Call Center provider anda, namun menurut mereka tidak ada masalah. Tambah bingung kan? Hehe!

Hal itu terjadi karena adanya gangguan antara BlackBerry dengan provider anda. Cara mengatasinya adalah:

HOST ROUTING TABLE

Anda masuk ke OPTION > DEVICE > ADVANCED SYSTEM SETTING > HOST ROUTING TABLE. Setelah masuk, klik MENU (lambang BB pada keypad anda), kemudian pilih REGISTER NOW. Anda akan menerima pemberitahuan bahwa Handheld anda sudah diregistrasikan.

Silahkan anda coba browsing. Jika bisa, maka masalah anda selesai. Namun jika tidak bisa, maka lakukan langkah selanjutnya:

REGISTER ULANG NETWORK SECARA MANUAL

Anda masuk ke OPTION > NETWORKS AND CONNECTIONS > MOBILE NETWORK. Setelah masuk, rubahlah NETWORK SELECTION MODE yang tadinya AUTOMATIC menjadi MANUAL.

Tunggulah hingga BlackBerry anda melakukan searching provider yang tersedia. Memakan waktu yang agak sedikit lama biasanya sekitar 2-3 menit. Setelah searching selesai, maka akan keluar daftar dari provider yang tersedia. Rubahlah ke provider lain. Misalkan kartu anda provider A, maka rubahlah menjadi provider B, atau C. Lantas akan muncul peringatan bahwa anda hanya akan bisa melakukan panggilan darurat. Tekan OK.

Setelah pergantian operator, matikan BlackBerry anda. Lantas nyalakan kembali (mungkin lambang sinyal akan menunjukkan SOS). Kemudian lakukan langkah diatas sekali lagi, dan pindahkan lagi ke operator anda yang sesuai dengan kartu SIM anda. Merujuk pada ilustrasi di atas, kembalikan ke provider A.

Setelah proses pengembalian operator, silahkan anda coba browsing. How? It's work? Say what? Hahaha… You're welcome!

Jika 2 langkah diatas masih belum bisa mengatasi masalah anda, maka hubungi Call Center provider anda, dan sebutkan bahwa anda sudah meregister ulang Host Routing Table dan Network Selection secara manual. Kemungkinan besar mereka akan menyarankan anda untuk melakukan soft/hard reset. Lebih baik tanyakan terlebih dahulu kepada orang yang lebih paham mengenai BlackBerry sebelum anda melakukan Hard Reset.

Catatan: Langkah diatas sudah saya coba pada BlackBerry Onyx 2, OS 6, dan provider Telkomsel. Untuk tipe dan provider lain kurang lebih langkahnya sama. Tapi saya tetap harus berkata, "Do it with your own risk!".

- Written by: Ivan Lahardika -
Sent from BlackBerry® on 3

Kamis, 15 Maret 2012

Analisa pandangan dokter boyke

Tips Hari Ini  dokter Boyke adalah dokter ahli spesialis sexologi, coba kita analisa pandangannya.
Mengenai : Takdir, Pendidikan, Kepercayaan, Sukses, Gaji dan arti teman menurut Dr. Boyke :

Takdir itu seperti Perkosaan, jika tidak sanggup melawan, cobalah untuk menikmati.

Pendidikan itu seperti Main Perempuan, diperlukan uang dan kerja keras.

Kepercayaan itu seperti Keperawanan, sekali hilang, maka hilang selamanya.

Sukses itu seperti Onani, hanya tanganmulah yg dapat meraihnya.

Gaji itu seperti Menstruasi, hanya datang sebulan sekali yang biasanya bertahan hanya sampai 4 atau 7 hari

Teman-teman itu seperti payudara,
ada yang asli dan ada yang palsu di dalamnya...

Tapi Teman baik itu seperti Kondom,
mereka akan selalu melindungimu dari hal-hal buruk...

Kalau Sahabat sejati itu seperti Viagra,
mereka akan membuatmu bangkit disaat kamu tidak mampu berdiri

Hahahahahaha
Sent from BlackBerry® on 3

Rabu, 14 Maret 2012

Experience points pangya all about exp

Experience Points (XP) are awarded to players for completing tournaments and versus matches. Collecting enough experience points advances you up through the levels. Points are awarded according to how high you ranked in the match, the number of holes played, and the number of opponents. The amount of experience earned can be boosted by equipping various items, such as Joy Candies, or by hiring Puff as a mascot. There may also be events where extra experience points are offered. At present, Rookie-level players can earn double experience points by playing on the Tiki server.

Contents

 [hide]

Points Earned

These tables show the experience points earned for various matches, before any bonuses from items, mascots or events. They are accurate for Seasons 1-3 but will change in Season 4.

Versus (individual stroke play)

Seasons 1-3

In seasons 1-3, experience points awarded for individual versus matches are calculated by the following formula:
(Holes – 1) × (Players – Position + 1)
If a player leaves part-way through the game, the holes used for calculation are split, effectively removing a hole from the calculation. This means it is possible to win a 3-hole game without getting any experience points.
2 player3h6h9h18h
1st4101634
2nd25817
3 player3h6h9h18h
1st6152451
2nd4101634
3rd25817
4 player3h6h9h18h
1st8203268
2nd6152451
3rd4101634
4th25817

Season 4

From Season 4 onwards, the experience awarded is affected by the course difficulty level. In Season 4 the courses are rated from 1-5 stars (changed from earlier seasons' 1-3 stars). Since April 2010, rates have been adjusted to normalize the gain between positions, so that 1st Place will tend to gain slightly less exp than previously but 4th Place will gain significantly more.

File:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st491429
2nd25921
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st6111631
2nd471123
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st8131833
2nd691325
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st10152035
2nd8111527
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st12172237
2nd10131729
File:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st6142246
2nd491533
3rd271228
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st9172549
2nd7121836
3rd5101531
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st12202852
2nd10152139
3rd8131834
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st15233155
2nd13182442
3rd11162137
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st18263458
2nd16212745
3rd14192440
File:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st8193063
2nd6152556
3rd4132249
4th2101842
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st12233467
2nd10192960
3rd8172653
4th6142246
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st16273871
2nd14233364
3rd12213057
4th10182650
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st20314275
2nd18273768
3rd16253461
4th14223054
File:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.pngFile:Difficulty Star.png
Position3h6h9h18h
1st24354679
2nd22314172
3rd20293865
4th18263458

Versus (team match play)

Team4h5h6h7h8h9h10h11h12h13h14h15h16h17h18h
1st6810121416182022242628303234
2nd34567891011121314151617

Tournament

No. of players4-1314-1718-2122-2526-29 30 
1st place67891011
Top 20%456789
Middle 40%234567
Lower112345